Manado, 29/4 (AntaraSulut) - Prajabatan calon pegawai negeri sipil sebagai ajang untuk memperluas wawasan, pemikiran, serta penajaman visi bersama dalam menunjang tugas pokok dan fungsi organisasi, kata Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Siswa R. Mokodongan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) ketika menutup Diklat Prajabatan Golongan I dan II (28/4), kata Kabag Humas Pemporv Sulut Jemmy Kumendong, di Manado, Selasa, menyatakan bahwa diklat prajabatan itu juga merupakan wadah pembentukan pola pikir, pola sikap, dan perilaku pegawai negeri sipil (PNS).

Pada kesempatan itu, kata Kumendong, Sekprov Mokodongan mengharapankan bekal ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dapat diaktualisasikan secara profesional, jujur, adil, dan merata, dalam bingkai peraturan perundang-undangan berlaku.

Menurut Mokodongan dalam kedudukan dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sangat tergantung pada kualitas dan kompetensi PNS.

Oleh karena itu, kata dia, terus dibutuhkan berbagai langkah solutif dan inovatif yang konstruktif memberikan daya dukung terhadap pencapaian aparatur kompetitif dan profesional.

Melalui diklat prajabatan CPNS golongan I dan II ini akan terlihat betapa pentingnya pembentukan pegawai negeri sipil dalam meniti karier dan pengabdian sebagai PNS juga abdi negara dan pelayan masyarakat.

Sementara itu, kata Kumendong, menurut Kepala Badan Diklat Sulut Dr. F. Rotinsulu bahwa prajabatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional.

Pelaksanaan tugas itu juga dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansinya serta Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Diklat ini dilaksanakan selama 19 hari kerja dimulai dari 2--28 April 2014 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulut dengan jumlah 174 jam pelajaran. Para pesertanya 74 orang, dengan tenaga pengajar para pejabat stuktural Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan widyaiswara/fasilitator Badan Diklat Provinsi Sulut.

Berdasarkan hasil evaluasi panitia bahwa kelulusannya terdiri atas predikat memuaskan 10 orang, predikat baik sekali 17 orang, predikat baik 46 orang, lulus bersyarat - orang, tidak lulus satu orang, kata Kumendong sebagai juru bicara Pemprov Sulut.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024