Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menyerahkan 953 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan (Sehat Nelayan) bagi masyarakat di Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara, dan Belang.

"Ini merupakan program nasional dari pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen kepemilikan tanah," kata Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Minahasa Tenggara Zakarias Mangoto di Ratahan, Jumat.

Dia meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat memanfaatkannya dengan baik untuk kepentingan ekonomi keluarga.

“Sertifikat Ini sebagai modal dalam meningkatkan perekonomian keluarga. Karena itu saya berharap, kiranya pertumbuhan ekonomi di Desa Wioi Raya bisa berkembang dengan baik. Itu semua tentu demi kesejahteraan masyarakat semata,” kata Zakarias Mangoto.

Sementara itu Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi menjelaskan pemberian sertifikat itu merupakan upaya dari pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Kadang masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat sebagai bentuk legalitas kepemilikan lahan. Maka selaku Pemerintah Kabupaten terus mendorong masyarakat agar tanah itu harus mempunyai sertifikat,” ujar Joko Legi.

Dia berharap warga yang ingin memiliki modal usaha kini dapat difasilitasi oleh perbankan dengan adanya kepemilikan sertifikat yang telah diberikan pemerintah.

“Terbitnya sertifikat tanah dapat menjadi modal di perbankan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat,” ujar Wakil Bupati Minahasa Tenggara itu.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024