Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menyentil tentang arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 mendatang.

"Arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2023 yaitu meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan,"kata Gubernur Olly di Manado, Selasa.

Pemprov bersama DPRD Sulut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut.

Karena itu, aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Sulut.

"Merealisasikan prioritas-prioritas pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama," kuncinya. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Deprov atas kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2023.

"Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya," kata Olly.

"Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulut yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga beberapa tahapan, pembahasan-pembahasan telah kita lewati," lanjutnya.

Olly mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 ini telah disinkronkan dengan kebijakan nasional, mulai dari skala prioritas pembangunan tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2023; hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.

"KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah," jelasnya.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024