Manado (ANTARA) - Badan pendapatan daerah kota (Bapenda) Kota Manado, menyatakan, pajak restoran masih mendominasi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) daerah tersebut pada semester satu 2022.

Kepala Bapenda Kota Manado, Steven Rende, SH, MH, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Laporan, Lufry Gerungan, SH, mengatakan, realisasi pajak restoran mencapai 34,11 persen dari total pemasukan PAD dari sektor pajak dan retribusi yang ditetapkan sebesar Rp407.000.000.000 miliar pada induk APBD 2022. 

"Pada semester satu 2022 ini, pajak restoran yang masuk sebesar Rp45.721.142.871, atau 48,13 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp95 miliar," kata Gerungan di Manado. 

Dia mengatakan, Bapenda terus melakukan upaya untuk memaksimalkan pengumpulan pajak restoran dan jenis yang lainnya, untuk PAD murni. 

Bahkan menurut Gerungan, dalam enam bulan pertama tahun ini, pajak restoran memang menjadi penyumbang terbanyak PAD dibandingkan yang lain. 

Meski begitu, Gerungan mengatakan, Bapenda pun tetap giat berinovasi untuk meningkatkan pemasukan daerah dari pajak lainnya, seperti hotel, reklame, hingga retribusi kebersihan. 

"Kami melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengumpulkan PAD, sebab itu yang akan digunakan untuk membiayai semua program yang dibuat pemerintah daerah, baik fisik maupun lainnya," katanya. 

Di sisi lain, dia mengatakan, Bapenda Manado juga terus melakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. ***   

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024