Manado (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menegaskan sudah menyiapkan lokasi dan lapak pengganti bagi para pedagang yang ditertibkan di pasar Karombasan. 

"Kami PD pasar menjelaskan secara detail kepada DPRD Manado, bagaimana revitalisasi yang akan kami buat di pasar Karombasan, agar nyaman dan aman untuk ditempati," kata Senduk, usai bertemu dengan pedagang dan legislator di DPRD Manado. 

Dia menegaskan, semuanya sudah diberikan tempat, baik yang di sektor A maupun lainnya, difasilitasi, sesuai dengan ketentuan terutama soal pembayaran ikut aturan. 

"Semuanya membayar menurut ketentuan, tidak boleh lebih karena itulah, maka kami menindak oknum - oknum nakal yang bermain di belakang dan tidak aturan," tegasnya. 

Bahkan Senduk menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melakukan penggusuran, yang dilakukan adalah penertiban, dan menempatkan mereka di lokasi yang 
benar, bukan di atas jembatan dan lainnya.  

Dia menyebutkan pedagang di sektor A yang lapak-nya dibongkar itu berjumlah 86 orang dan semuanya difasilitasi agar mendapatkan lokasi berdagang yang layak. 

"Mengenai sosialisasi, kami sudah melakukannya sejak Maret lalu dan itu lewat berbagai cara, baik lewat media massa, surat, pengumuman di pasar-pasar sampai ke media sosial disampaikan," tegasnya. 

Sebelumnya, sejumlah pedagang yang diwakili oleh Hasan Syafii mempertanyakan tindakan PD Pasar yang membongkar lapak yang tertutup dan dikunci, dan disebut liar oleh PD pasar. 

Dia mengatakan, jika memang mereka disebut liar maka seharusnya uang retribusi mereka jangan diambil atau ditagih, bahkan menuntut agar pihak PD Pasar mengembalikan saja uang retribusi dan pembayaran lainnya karena itu sama saja dengan pungutan liar. 

Sedangkan pedagang jagung, bernama Yeni, menyoal tentang pengangkutan sampah yang sering diabaikan oleh petugas pasar, padahal sudah membayar bahkan dobel bayar. 

Secara garis besar para pedagang menegaskan, sangat mendukung upaya pemerintah membuat pasar menjadi bagus dengan merevitalisasi drainase tetapi mereka harus disiapkan lapak dulu, dan jangan membayar lagi karena sudah dibayar sebelumnya. 

Semua tuntutan pedagang itu dijawab PD pasar dengan menegaskan menyiapkan lokasi, dan menandatangani kesepakatan serta membayar sesuai aturan, sehingga tidak ada yang ilegal. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024