Manado, 14/4 (Antara) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara mulai melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif terhadap laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) gubernur.

"Pembahasan tersebut mulai dilaksanakan Senin (14/4) ini ," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Fanny Kaparang di Manado, Senin.

Fany mengatakan terkait dengan LKPJ tersebut, DPRD bukan pada posisi menerima atau tidak menerima.

"DPRD hanya membuat catatan-catatan strategis dan direkomendasikan kepada pemerintah provinsi, mana yang baik dan yang belum dan perlu ditingkatkan," kata mantan Sekretaris DPRD Sulut tersebut.

Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan menerima atau menolak terkait laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.

"DPRD tidak punya kewenangan terhadap dua hal itu, tetapi memberikan masukkan, rekomendasi, catatan-catatan strategis sehubungan dengan LKPJ itu," katanya.

Terkait dengan LKPJ itu, Pansus DPRD Sulut telah menyusun jadwal pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan mitra dari setiap komisi yang ada di DPRD Sulut.

Pada hari pertama pembahasan dilakukan dengan mitra komisi I terdiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Organisasi Penatalaksanaan dan Sekretariat DPRD Sulut.

Sebelumnya pada akhir Maret 2014, Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang telah menyampaikan penjelasan LKPJ tahun 2013 dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

Pada rapat tersebut, Sarundajang menyampaikan secara garis besar "progress report" dan hasil capai penyelenggaraan urusan pemerintahan, sebagai gambaran yang komprehensif, objektif dan proporsional tentang ragam dinamika dan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2013.@antarasulut.com

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024