Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara meminta para peternak sapi di daerah tersebut mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang menyerang hewan ternak dan dikategorikan sebagai penyakit ternak yang paling menular dan serius, sehingga harus dicegah sedini mungkin," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Kamis (23/6).
Dinas Pertanian setempat terus memberikan penyuluhan kepada para peternak agar melakukan pencegahan, supaya hewan ternak tidak terpapar virus PMK.
Menurut dia, pencegahan penyakit ini adalah hal yang utama, karena pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.
"Pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) agar terdeteksi kesehatan hewan," ujarnya.
Vecky menambahkan dokter hewan akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan serta melakukan pengawasan di lokasi pemotongan, untuk memastikan daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya sebelum dikonsumsi.
"Memang saat ini di Kabupaten Minahasa Tenggara belum ada laporan atau temuan adanya hewan ternak yang terpapar PMK, namun kami terus melakukan pengawasan," jelasnya.
Ia juga memastikan seluruh ternak sapi yang masuk Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara ketat.
"Kami juga sudah mengingatkan kepada para peternak untuk tidak sembarang membawa sapi dari luar daerah. Harus dipastikan kondisi hewan ternak dalam keadaan sehat dan tidak terpapar penyakit," katanya.
"Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang menyerang hewan ternak dan dikategorikan sebagai penyakit ternak yang paling menular dan serius, sehingga harus dicegah sedini mungkin," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Kamis (23/6).
Dinas Pertanian setempat terus memberikan penyuluhan kepada para peternak agar melakukan pencegahan, supaya hewan ternak tidak terpapar virus PMK.
Menurut dia, pencegahan penyakit ini adalah hal yang utama, karena pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.
"Pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) agar terdeteksi kesehatan hewan," ujarnya.
Vecky menambahkan dokter hewan akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan serta melakukan pengawasan di lokasi pemotongan, untuk memastikan daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya sebelum dikonsumsi.
"Memang saat ini di Kabupaten Minahasa Tenggara belum ada laporan atau temuan adanya hewan ternak yang terpapar PMK, namun kami terus melakukan pengawasan," jelasnya.
Ia juga memastikan seluruh ternak sapi yang masuk Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara ketat.
"Kami juga sudah mengingatkan kepada para peternak untuk tidak sembarang membawa sapi dari luar daerah. Harus dipastikan kondisi hewan ternak dalam keadaan sehat dan tidak terpapar penyakit," katanya.