Manado, (Antarasulut) - Seleksi pemagangan ke Jepang kerjasama Kemenakertrans dan "the Association for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM-Japan) ketat.

"Ada tujuh tahapan seleksi yang harus diikuti peserta sebelum mengurus paspor. Harus sehat jasmani dan rohani, mampu kuasai bahasa dan matematika. Paling penting tidak bertato atau telinga ditindik," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Sulut, Ruddy J Merung di Manado, Selasa.

Dia mengatakan, proses seleksi akan dilakukan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi serta IMM-Japan dan dibantu oleh panitia seleksi daerah.

"Proses seleksi menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan seleksi. Lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.

Dia mencontohkan, tahapan tes administrasi yang dilakukan panitia daerah akan mengecek kelengkapan dan keaslian dokumen yang disertakan pendaftar, bila lulus akan memasuki tahapan tes kesamaptaan tubuh oleh tim pusat dibantu daerah akan memeriksa tinggi badan minimal 160 sentimeter, berat badan minimal 50 kilogram, cacat tubuh serta fungsi organ tubuh.

Selanjutnya, peserta akan melalui tes matematika dasar dimana dalam lima menit mampu menjawab sepuluh soal, dan tujuh di antaranya benar, pada tahapan ini akan diawasi kementerian tenaga kerja dan transmigrasi dan IMM-Japan.

Dia menambahkan, bila peserta lolos pada tahapan uji matematika dasar, peserta akan masuk pada tahapan tes ketahanan fisik mencakup lari sepanjang tiga kilometer dalam waktu 15 menit, push up sebanyak 35 kali dan sit up sebanyak 25 kali.

"Selanjutnya juga peserta akan mengikuti tes bahasa Jepang mencakup hiragana menulis dan pilihan, katagana menulis dan pilihan serta kosa kata," jelasnya.

Tes selanjutnya, kata dia, wawancara yang mencakup penampilan, wawasan, pengetahuan umum, kemampuan verbal, pengertian program, lama program, uang saku, asuransi, jenis kejuruan, rencana pascamagang serta hak dan kewajiban peserta.

Tes terakhir adalah tes kesehatan, peserta akan melalui tahapan pemeriksaan laboratorium dan rumah sakit mencakup pemeriksaan darah, urine, mata, feses, paru-paru, narkoba serta HIV/AIDS, katanya. ***3***

(T.KR-KAP/B/F003/F003) 04-03-2014 12:40:13

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024