Manado (ANTARA) - Karantina Pertanian Manado  mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi  menghadapi perayaan Idul Adha tahun  1443 H,

"Salah satu langkah antisipasi yakni mengimbau masyarakat agar membeli sapi lokal Sulut sebagai kurban," kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksyadayan Saragih, di Manado, Selasa.

Donni mengatakan pihaknya menyarankan membeli sapi lokal Sulut, karena dari luar daerah bisa saja tidak aman.

Dia menjelaskan sejumlah daerah di Indonesia telah terkena wabah dan berstatus zona merah, di Sulut sendiri, masih bebas PMK alias kategori zona hijau.

Ia menjelaskan, berdasar data kebutuhan sapi kurban di Sulut sekitar 2.000an ekor. Sementara populasi sapi lokal di Sulut jauh melebihi kebutuhan yakni sebanyak 20.000an ekor.

PMK, katanya, akan mendukung pemerintah dalam melaksanakan pengawasan sapi dari luar Sulut.

Salah satu titik yang bakal menjadi konsentrasi ialah check point di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara, akan menjadi tempat pemeriksaan sapi yang masuk lewat jalur darat Trans Sulawesi.

Sesuai protap yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, sapi yang akan dilalulintaskan harus dikarantina 14 hari di daerah asal.

Sebagai bentuk pengamanan lainnya, saat ini produk daging sapi mentah maupun olahan dari daerah zona merah PMK seperti Jawa Timur, Lampung dan lainnya tidak boleh masuk Sulut.

Perayaan Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024