Manado, (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna istimewa, pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat sore.

"Rapat paripurna istimewa ini dalam rangka pengambilan sumpah dan janji adalah untuk menindaklanjuti SK Gubernur Sulawesi Utara tentang PAW," kata Ketua DPRD Manado Danny Sondakh, di Manado Jumat.

Danny mengatakan, keempat anggota yang akan dilantik tersebut adalah Joice Tamboto menggantikan Cicilia Longdong dari Partai Demokrasi Kebangsaan, Merry Jocom menggantikan Merry Sidharta dari Partai Barnas, Fadhilah Polontalo menggantikan Stela Pakaja dari PAN dan Pricilia Imbar menggantikan Sonny Lela dari Partai Buruh.

Danny mengatakan, surat keputusan keempat legislator yang dilantik dalam pergantian antar waktu tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk tata tertib DPRD Kota Manado nomor 27 pasal 111.

Danny menyebutkan, sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 115/2013, Cicilia Longdong diberhentikan dan digantikan oleh Joice Tamboto dari Partai Demokrasi Kebangsaan, yang mulai bertugas saat mengucapkan sumpah dan janji.

"Kemudian SK nomor 291/2013 adalah PAW dari Stela Pakaja kepada Fadhilah Polontalo dari PAN," kata Danny.

Sedangkan dalam SK 315/2014 berisikan keputusan PAW dari anggota DPRD Sonny Lela asal Partai Buruh kepada Pricilia Imbar, yang melakukan dikeluarkan pada akhir 2013 lalu.

Terakhir adalah SK nomor 21/2014, berisikan PAW nomor dari Merry Sidharta kepada Merry Jocom dari partai Barnas, yang diterbitkan pada Januari 2013 lalu.

Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan mengajak seluruh anggota DPRD Manado yang baru dilantik untuk bersama-sama bekerja membangun kota Manado, dan saling bersinergi untuk menjadikan kota lebih baik.

"Semoga kita dapat tetap saling bergandengan tangan mengatur dan menata Manado dengan semakin baik," katanya. ***1***



Nurul H

(T.KR-JHB/B/N005/N005) 28-02-2014 15:12:04

Pewarta : Liputan Khusus oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024