Manado,  (ANTARA Sulut) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap dua orang tersangka dan diduga bandar judi toto gelap atau togel yang beroperasi di daerah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes VJ Lasut di Manado Selasa mengatakan, kedua orang tersebut diamankan oleh Tim Unit II Jatanras dipimpin Kompol JJ Tarondek.

"Kedua orang masing-masing Memei dan Piko ditangkap pada Senin (27/1) malam sekitar pukul 20.45 WITA," kata Lasut.

Lasut menambahkan, kedua orang itu diamankan di apartemen MTC kamar nomor 615.

Selain kedfua tersangka itu, polisi juga mengamankan seorang lainnya diduga anak buah dari bandar tersebut bertugas sebagai pengumpul, yakni Yudi warga Kelurahan Mahakeret, Kota Manado.

"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang sekitar Rp7 juta, kalkulator tujuh buah, telepon seluler dua buah serta kertas rekapan nomor togel," kata Lasut.

Tindak kriminal judi judi togel menjadi perhatian serius dari kepolisian di daerah itu.

Sejak tahun lalu, sejumlah kasus judi togel berhasil diungkap petugas kepolisian daerah tersebut dengan menangkap tersangka pelakunya dan memproses sesuai dengan ketentuan berlaku.


(guntur/@antarasulut.com)

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024