Sangihe, Sulut (ANTARA) - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rini Tamuntuan meminta kepada semua pejabat di daerah itu agar jangan telinga tipis dalam menerima setiap informasi.

"Setiap pejabat jangan telinga tipis ketika menerima setiap informasi, supaya tidak salah mengambil keputusan," kata Rini Tamuntuan di Tahuna, Senin.

Sebagai penjabat Bupati kata Rini Tamuntuan, dirinya ditugaskan selama satu tahun untuk memimpin Kabupaten Sangihe.

"Saya diberikan waktu satu tahun menjadi penjabat Bupati sesuai surat keputusan yang diberikan oleh pak Mendagri. Dan setiap tiga bulan wajib memberikan laporan kepada Gubernur Sulawesi Utara yang kemudian dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri," kata dia.

Sebagai penjabat Bupati, kata dia, juga mewajibkan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah untuk memberikan laporan capaian kinerja setiap tiga bulan.

"Saya juga melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pimpinan OPD setiap tiga bulan," kata dia.

Sampai saat ini kata dia, dirinya juga menerima banyak informasi dari luar aparatur sipil negara.

"Informasi yang diberikan kepada saya juga dari luar ASN, namun saya merasa para pejabat struktural saat ini juga sudah cukup baik sehingga saya harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata dia.

Dia mengharapkan kekompakan semua pimpinan OPD serta semua ASN dalam melaksanakan tugas demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Program kerja tahun 2022 ini harus kita selesaikan dan tentunya program tahun 2023 sudah harus kita siapkan dengan baik," kata Rini Tamuntuan.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024