Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memastikan akan lebih manfaatkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.

"Kami mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.

David Lalandos lantas mencontohkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik seperti e-kinerja dan e-planing.

"Dalam surat-menyurat, kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah di Pemkab Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan maupun program kegiatan.

Pada tahun 2022, lanjut dia, seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.

"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.

"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan. Namun, harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi," katanya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024