Sitaro (ANTARA) -
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro(Sitaro) menggelar RDK (Rapat Dalam Kantor) pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Rabu (25/5). 

Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon yang diminta sebagai narasumber menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Hal itu dimaksudkan guna menciptakan daftar pemilih komprehensif, akurat dan mutakhir yang pada gilirannya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu," terang Tinangon.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sitaro Sem Makasiahe mengemukakan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan perekaman data E-KTP bagi masyarakat sehingga saat ini telah mencapai 90 persen dari 55.666 penduduk wajib KTP.

Sementara itu, Kadiv Data KPU Sitaro Arter Tamaka menambahkan, hasil rekapitilasi daftar pemilih berkelanjutan periode April 2022 tercatat 52.737 pemilih. "Pemutakhiran berkelanjutan akan terus dilakukan sampai pada saat memasuki Tahapan Pemilu Serentak 2024," kata Tamaka.

Rapat ini diikuti jajaran pemerintah kecamatan, kampung/kelurahan di Siau Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pegiat Pemilu. 

Pelaksanaan RDK ini menurut Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan atas tahapan program yang strategis. 

"Strategis karena dari data pemilih inilah kemudian akan terkonversi menjadi suara pemilih Pemilu kelak. Semua pihak harus berikhtiar dan mengambil bagian dalam upaya menghasilkan data pemilih yang lengkap, valid dan termutakhirkan," tandas Malumbot.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sitaro Malumbot ingatkan pengawas TPS untuk netral

Baca juga: Lerah gantikan Makagiansar sebagai Korsek Bawaslu Sitaro

Baca juga: Bawaslu Sitaro gelar apel bersama jajaran

 

Pewarta : Stenly Rein Mes Gaghunting
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024