Densus 88 ingatkan masyarakat agar waspada penggalangan dana teroris
Rabu, 25 Mei 2022 13:50 WIB
Polisi berusaha melumpuhkan terduga teroris saat simulasi pengamanan Global Platform for Disaster Risk Reduction di Nusa Dua, Bali, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Fikri Yusuf)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menyalurkan uang sumbangannya supaya tidak tersalurkan ke kelompok teroris.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).
Tahun 2021, lanjutnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.
Senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22), karena diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.
Baca juga: Tim Densus Antiteror siap penuhi panggilan Komnas HAM terkait dr Sunardi
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.
"Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain," tambahnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
"IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap," katanya.
Selain melakukan penggalangan dana, tersangka IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui media sosial.
Tidak hanya itu, dari barang bukti yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
"Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata," ujar Aswin.
Baca juga: Polri lakukan deteksi unggahan narasi ujaran kebencian dan provokasi
"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).
Tahun 2021, lanjutnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.
Senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22), karena diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.
Baca juga: Tim Densus Antiteror siap penuhi panggilan Komnas HAM terkait dr Sunardi
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.
"Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain," tambahnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
"IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap," katanya.
Selain melakukan penggalangan dana, tersangka IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui media sosial.
Tidak hanya itu, dari barang bukti yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
"Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata," ujar Aswin.
Baca juga: Polri lakukan deteksi unggahan narasi ujaran kebencian dan provokasi
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
19 April 2024 5:02 WIB, 2024
Kompolnas: Pentingnya pengawasan ketat penggunaan senjata api oleh anggota Polri
28 July 2023 6:50 WIB, 2023
Anggota DPR RI minta BNPT cegah radikalisme di lingkungan perguruan tinggi
27 May 2022 15:32 WIB, 2022
Tim Densus Antiteror siap penuhi panggilan Komnas HAM terkait dr Sunardi
14 March 2022 19:14 WIB, 2022
Polri lakukan deteksi unggahan narasi ujaran kebencian dan provokasi
19 November 2021 11:34 WIB, 2021
Kompolnas: Penyitaan kotak amal oleh Densus sudah didukung oleh bukti
09 November 2021 12:04 WIB, 2021
Densus 88 Antiteror belum menyimpulkan ledakan di Jakbar akibat bom
08 November 2021 15:01 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pangdam Merdeka: Pembangunan Jembatan Merah Putih tingkatkan kualitas hidup
27 August 2026 21:48 WIB