Manado (ANTARA) - Kepolisian Resor Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus   tiga pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.
"Ketiga pelaku ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan ketiga terduga pelaku masing-masing CA 20 tahun, DK 17 tahun dan AL 18 tahun, melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban Andreas, terhadap seorang perempuan.
"Saat sedang menikmati minuman keras di salah satu rumah warga, para pelaku merasa kesal dan marah melihat korban menarik paksa seorang perempuan ke dalam mobil korban. Para pelaku pun menegur korban namun tidak digubris, akhirnya aksi perusakan dilakukan," katanya.
Para pelaku melakukan perusakan mobil dengan cara memukul kendaraan korban dengan menggunakan bambu dan balok yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian sebelah kanan, dan pintu depan bagian kanan serta kaca spion sebelah kanan pecah," katanya.
Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024