Manado,  (ANTARA Sulut) - Warga Kelurahan Molas, Bunaken, Sulawesi Utara, sampaikan aspirasi ke DPRD Manado,  menolak pembangunan taman pekuburan di wilayah tersebut.

"Kami tidak mau ada makam dibangun di dekat permukiman," kata warga Molas, Retroida Jacob, di kantor DPRD Manado, Selasa.

Ia mengatakan warga di Molas lingkungan I dan II sudah menolak pembuatan TPU di kawasan tersebut sebab berdekatan dengan permukiman penduduk sejak 2006 lalu.

Ketua Komisi A DPRD Manado Sultan Udin Musa mengatakan penolakan tersebut disampaikan oleh warga kepada DPRD dan minta agar masalah tersebut difasilitasi.

"Warga menolak pembangunan TPU keluarga Mandagi-Mailoor tersebut karena dirasakan bertentangan dengan aturan," kata Musa.

Ia mengatakan komisi akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk membatalkan rekomendasi yang dikeluarkan untuk pembangunan TPU, dan akan disampaikan secara resmi.

Menurut dia, saat ini Kota Manado belum memiliki Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena saat ini sedang menunggu persetujuan Gubernur.

"Perlu diingat dalam melakukan pembangunan harus ada izin tetangga, dan jika mereka menolak itu artinya tidak bisa ada rekomendasi, karena akan berdampak hukum," katanya.

Musa meminta agar pihak-pihat yang terkait meninjau kembali rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Manado supaya tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Penyampaian aspirasi tersebut diterima oleh Sultan Udin Musa, Markho Tampi, Edwin Ramba, Henky Lasut dan Widjayanto Patonti.
(guntur/@antarsulut.com)

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024