Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tentang pelonggaran penggunaan masker oleh warga ketika di luar ruangan yang tidak terjadi kerumunan orang.

"Kami menyambut baik penyampaian Pak Presiden Joko Widodo tentang kelonggaran penerapan protokol kesehatan, khususnya tidak masker saat berada di luar ruangan," kata Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat itu wajib ditindaklanjuti oleh pemkab setempat, apalagi sudah sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sangihe yang saat ini sudah tidak ada kasus COVID-19.

"Saat ini sudah tidak ada kasus COVID-19 di Kabupaten Sangihe sehingga penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak diwajibkan," kata dia.

Namun demikian, Bupati Jabes Gaghana tetap mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap.

"Kami tetap mengimbau agar semua warga melakukan vaksinasi lengkap agar memiliki kekebalan tubuh terhadap COVID-19," kata dia.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe, warga setempat terpapar COVID-19 tercatat 1.834 orang, pasien sudah dinyatakan sembuh 1.788 orang, dan warga meninggal dunia karena terinfeksi virus itu 46 orang.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024