Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) fokus mengembangkan layanan yang dimiliki perseroan melalui transformasi dan inovasi teknologi guna mempermudah klaim bagi nasabah.

"Asabri akan terus mengembangkan layanan kepada peserta. Asabri Link menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan peserta agar lebih dekat dan mudah dalam pengajuan klaim, terlebih di masa pandemi COVID-19," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono lewat keterangan di Jakarta, Kamis.

Pengembangan Asabri Link seiring dan sejalan dengan penegasan Asabri yang telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun layanan.

Asabri Link merupakan program perluasan jaringan yang dapat mendekatkan akses layanan peserta aktif maupun pensiun agar tercipta layanan yang cepat dan akurat.

Asabri Link merupakan wujud implementasi kerja sama yang sinergis antara Asabri dengan 14 mitra kerja pembayaran yaitu Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI, Bank BSI, Bank Mantap, Bank BWS, Bank Bumi Arta, Bank KB Bukopin, Bank Neo Commerce, Bank BTPN, Bank BJB, Bank Jatim, Bank Jateng, dan Pos.

Baca juga: Asabri beri santunan korban penembakan KKB di Papua

Saat ini, titik layanan Asabri Link telah mencapai lebih dari 1.000 titik layanan yang tersebar di wilayah kantor cabang Asabri di seluruh Indonesia.

"Pengembangan Asabri Link akan terus ditingkatkan bersama dengan pengembangan layanan Asabri lainnya yaitu Asabri Mobile Apps, Antrean Online, Autentikasi Digital, dan rencana pengembangan serta kerja sama strategis lainnya," ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pengembangan dan inovasi yang dilakukan Asabri tidak hanya sebatas pada Asabri Link. Sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah pemerintah untuk mengelola manfaat asuransi sosial bagi prajurit TNI, Polri, PNS Kemhan, dan PNS Polri.

Asabri senantiasa hadir untuk memberikan kontribusi penuh demi mewujudkan visi dan misi perusahaan dengan mengembangkan teknologi terbarukan

"Hal ini terwujud melalui pengembangan Asabri Mobile Apps, KPA Elektronik, dan peningkatan kerjasama program manfaat tambahan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para peserta Asabri," kata Wahyu.

Baca juga: Dua mantan Direktur Utama PT Asabri divonis 20 tahun penjara

 

Pewarta : Citro Atmoko
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024