Tahuna, Sulut (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Wandu Labesi kembali mengingatkan warga masyarakat agar tidak mendekati puncak Gunung Awu dalam radius 3,5 kilometer.
"Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati puncak Gunung Awu dalam radius 3,5 kilometer sebab sampai saat ini statusnya masih Siaga atau Level 3," katanya di Tahuna, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sangihe,, Rabu.
Ia menjelaskan perubahan status Gunung Awu dari level dua menjadi level tiga terjadi sejak tanggal 11 Mei 2022 yang lalu.
"Sampai saat ini status Gunung Awu masih Siaga (Level 3) sehingga aktifitas apapun di dalam radius 3,5 kilometer tetap kami larang," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata dia, tetap mengimbau warga masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat jangan panik tapi tetap beraktivitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan setiap anjuran pemerintah," katanya.
BPBD Sangihe juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu apabila terjadi peningkatan aktivitas.
"Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu, langkah yang harus dilakukan ketika ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," katanya.
Gunung Awu pada tahun 2004 mengeluarkan asap dan abu membuat warga masyarakat yang bermukim di dekat gunung itu harus mengungsi.
Dia juga mengimbau warga masyarakat agar tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"BPBD Sangihe akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," demikian Wandu Labesi.
"Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati puncak Gunung Awu dalam radius 3,5 kilometer sebab sampai saat ini statusnya masih Siaga atau Level 3," katanya di Tahuna, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sangihe,, Rabu.
Ia menjelaskan perubahan status Gunung Awu dari level dua menjadi level tiga terjadi sejak tanggal 11 Mei 2022 yang lalu.
"Sampai saat ini status Gunung Awu masih Siaga (Level 3) sehingga aktifitas apapun di dalam radius 3,5 kilometer tetap kami larang," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Sangihe, kata dia, tetap mengimbau warga masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat jangan panik tapi tetap beraktivitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan setiap anjuran pemerintah," katanya.
BPBD Sangihe juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu apabila terjadi peningkatan aktivitas.
"Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu, langkah yang harus dilakukan ketika ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," katanya.
Gunung Awu pada tahun 2004 mengeluarkan asap dan abu membuat warga masyarakat yang bermukim di dekat gunung itu harus mengungsi.
Dia juga mengimbau warga masyarakat agar tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"BPBD Sangihe akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," demikian Wandu Labesi.