Polisi ringkus enam pelaku pengeroyokan di Bitung
Sabtu, 14 Mei 2022 17:51 WIB
Keenam pelaku yang diamankan Tim Resmob Bitung, ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)
Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, meringkus enam orang pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, di Manado, Sabtu,mengatakan, keenam pelaku yakni MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) diringkus di tiga kelurahan berbeda di Kota Bitung.
"Masing-masing di Kelurahan Pinokalan, Girian Atas dan Wangurer Barat," katanya.
Abast mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando 27 tahun sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk menghadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerai," katanya.
Dia menbahkan, kedua pria ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tiba-tiba datang teman-teman pelaku dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
"Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, isteri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. keenam pelaku masing-masing MR, JF, OS, FP, HS, dan AM sudah diamankan dan berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, di Manado, Sabtu,mengatakan, keenam pelaku yakni MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) diringkus di tiga kelurahan berbeda di Kota Bitung.
"Masing-masing di Kelurahan Pinokalan, Girian Atas dan Wangurer Barat," katanya.
Abast mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando 27 tahun sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk menghadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerai," katanya.
Dia menbahkan, kedua pria ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tiba-tiba datang teman-teman pelaku dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
"Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, isteri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. keenam pelaku masing-masing MR, JF, OS, FP, HS, dan AM sudah diamankan dan berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB
Gubernur Sulut sebut "Direct Call" pangkas waktu pelayaran ke negara tujuan ekspor
21 January 2026 7:00 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo beri sinyal Prabowo bakal copot pejabat "telur busuk"
11 February 2026 6:19 WIB