oleh Joyce Bukarakombang

Manado, 21/10 (Antara) - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara menegaskan, persatuan dan kesatuan tidak boleh diganggu gugat karena itu adalah hal yang utama.

"Di Kota Manado ini hidup masyarakat yang berasal dari banyak etnis, tidak boleh mendahulukan satu suku tertentu lalu mengabaikan yang lain," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, di Manado, Senin.

Harley mengatakan, banyak tuntutan yang disampaikan etnis tertentu seperti penolakan terhadap pejabat pemerintah oleh suku Bantik, dengan alasan belum mengetahui kondisi wilayah, itu tak bisa diterima.

Karena menurutnya, ini bukanlah negara Bantik tetapi Indonesia, yang didalamnya hidup beribu etnis dan justru menjadi warna indah di negara ini.

Ia mengingatkan bhineka tunggal ika adalah satu dari empat pilar negara dimana keragaman suku dan bahasa dan bangsa adalah bagian di dalamnya.

"Termasuk di Manado ini hidup orang dari suka Minahasa, Sangihe, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Bantik dan Borgo semua harus hidup dengan rukun dan damai jangan saling menolak tetapi justru harus mendukung," katanya.

Harley mengatakan, keragaman itu harus menjadi simbol kerukunan dan persaudaraan sebab dari itulah kota ini banyak dikenal sehingga menjadi tempat yang paling aman di Indonesia.

Ia menambahkan Manado dan Sulawesi Utara adalah simbol kerukunan dan persaudaraan di Indonesia, jangan sampai dirusak hanya oleh keinginan dan rasa persaudaraan yang kurang.

"Kita semua ini bersaudara jangan sampai kerukunan dirusak, ingatlah kalau bersatu hasilnya baik," katanya.

Wawali menegaskan, pemerintah mengutamakan akan selalu menerima aspirasi masyarakat tetapi tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. ***1*** M.F.Said 21-10-2013 22.26







(T.KR-JHB/C/M031/M031) 21-10-2013 21:24:06

Pewarta : Oleh: Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024