Jambi (ANTARA) - Seorang yang mengaku membunuh satpam PT Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) dan selama sepekan telah melarikan diri menyerahkan diri ke Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Anggota Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muarojambi, telah menerima seorang yang menyerahkan diri, kemudian ditahan dan diserahkan ke Polres Batanghari karena lokasi kejadian pembunuhan tersebut di Kabupaten Batanghari, Jambi," kata Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali di Jambi Kamis.

Pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri ke polisi berinsial IK, berprofesi sebagai satpam PTPN VI. IK pada pekan lalu melarikan diri setelah membunuh teman satu profesinya, satpam PT MCPJ pada Minggu 8 Mei 2022 di lokasi perkebunan Nes.

Baca juga: Polsek Aertembaga amankan pelaku penganiayaan di pangkalan ojek

Tersangka IK menyerahkan diri pada Rabu (11/5) pada pukul 01.00 WIB ke Polsek Jaluko. IK kemudian diperiksa dan mengakui perbuatannya telah membunuh rekannya. Pelaku akan diserahkan ke Polres Batanghari.

IK merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, berprofesi sebagai satpam PTPN VI yang ditempatkan di perkebunan Kabupaten Batanghari.  Polres Batanghari yang menerima limpahan tersangka masih menindaklanjuti perkara tersebut.

Kasus pembunuhan terjadi tepatnya di Jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu (8/5) sekitar pukul 01.00 WIB, usai membunuh pelaku IK melarikan diri dan bersembunyi ke tempat lainnya dan akhirnya menyerahkan diri. Belum diperoleh keterangan motif pelaku menghabisi korban.

Baca juga: Warga meminta polisi tangkap kelompok penyerang di Jatinegara

Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024