Manado (ANTARA) - Unit Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung,Sulawesi Utara, pada Sabtu (7/5).
“Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jyles Abraham Abast, di Manado, Senin.
Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.
Abast mengatakan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” katanya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan.
Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban mendatangi Mapolsek Aertembaga untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Aertembaga dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat tidur di rumah seorang warga.
“Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,”katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024