Manado (ANTARA) - Tim  Reserse mobil (Resmob) Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus seorang remaja pelaku dugaan  pencurian dengan kekerasan di  kawasan Megamas Manado.
“Pelakunya seorang remaja pria berinisial CS (17 tahun), ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Teling Bawah, Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin.
Abast mengatakan informasi diperoleh, kejadian tindak pidana tersebut di Kawasan Megamas Manado, pada Minggu (8/5) sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu korban bernama Rachmat (25), warga Titiwungen Selatan, Manado, berboncengan sepeda motor dengan temannya dan melintas di Kawasan Megamas.
Pada saat tersebut korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku bersama beberapa temannya.
"Pelaku kemudian mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu mengancam korban. Karena ketakutan, korban dan temannya pun turun dari sepeda motor lalu melarikan diri,” katanya.
Beberapa saat kemudian, korban dan temannya tersebut kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengambil sepeda motornya, namun tidak ditemukan.
Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons cepat Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.
Tim lalu mengamankan pelaku di rumahnya beserta sepeda motor milik korban.
“Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan juga sebilah pisau badik kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” katanya.
Baca juga: Tim Resmob Polresta Manado ringkus tiga pelaku curanmor
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024