Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Melancthon Herry Wolff mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar tidak menambah waktu berlibur.
"Kami ingatkan semua ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar tidak menambah hari libur," kata Melancthon Herry Wolff di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, hari libur berakhir pada hari Minggu 8 Mei, sehingga pada Hari Senin (9/5) semua ASN sudah harus kembali aktif bekerja.
"Waktu libur akan berakhir pada 8 Mei sehingga semua ASN sudah harus masuk kantor pada hari Senin 9 Mei 2022," kata Sekda.
"Awal masuk kantor pasca libur kali ini akan dilaksanakan di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," kata dia.
Menurut dia, tidak dijadwalkan apel bersama, tetapi apel awal masuk kantor akan dilaksanakan di masing-masing OPD.
Pada apel awal masuk kantor di masing-masing OPD dimaksud, akan melakukan absensi terhadap ASN.
"Jika ditemui ada ASN yang tidak masuk kantor maka akan dikenakan sangsi sesuai regulasi yang berlaku," kata dia.
"Kami ingatkan semua ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar tidak menambah hari libur," kata Melancthon Herry Wolff di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, hari libur berakhir pada hari Minggu 8 Mei, sehingga pada Hari Senin (9/5) semua ASN sudah harus kembali aktif bekerja.
"Waktu libur akan berakhir pada 8 Mei sehingga semua ASN sudah harus masuk kantor pada hari Senin 9 Mei 2022," kata Sekda.
"Awal masuk kantor pasca libur kali ini akan dilaksanakan di masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," kata dia.
Menurut dia, tidak dijadwalkan apel bersama, tetapi apel awal masuk kantor akan dilaksanakan di masing-masing OPD.
Pada apel awal masuk kantor di masing-masing OPD dimaksud, akan melakukan absensi terhadap ASN.
"Jika ditemui ada ASN yang tidak masuk kantor maka akan dikenakan sangsi sesuai regulasi yang berlaku," kata dia.