Medan (ANTARA) - Personel Polres Tanjungbalai menggelar operasi yustisi guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna di jalan wilayah hukum daerah tersebut.
Kegiatan operasi dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, melibatkan 15 personel Polri, TNI AD .delapan personel, TNI AL dua personel, Satpol PP lima personel, Dishub tiga personel dan BPBD tiga personel, kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Samapta AKP J Gultom, dalam keterangan tertulis, Senin.
Gultom menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kasat Samapta Polres Tanjungbalai.
Sementara itu, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai menggelar razia balap liar dan ugal-ugalan yang selama ini mengganggu kegiatan bulan suci Ramadhan 2022 di daerah tersebut.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Siahaan menyebutkan, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di beberapa titik jalan yang selama ini dijadikan sebagai arena balapan liar oleh sekelompok remaja.
Dalam razia dan patroli balapan liar itu tidak ditemukan para remaja melintas di beberapa jalan di Kota Tanjungbalai yang selama ini mereka gunakan untuk ugal-ugalan.
"Masyarakat mengucapkan terima kasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar," kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai.
Baca juga: Polres Tanjungbalai mengimbau jemaat gereja ikut vaksin
Baca juga: Polres Bitung amankan terduga pelaku penganiayaan dengan sajam
Kegiatan operasi dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, melibatkan 15 personel Polri, TNI AD .delapan personel, TNI AL dua personel, Satpol PP lima personel, Dishub tiga personel dan BPBD tiga personel, kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Samapta AKP J Gultom, dalam keterangan tertulis, Senin.
Gultom menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan berupa pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kasat Samapta Polres Tanjungbalai.
Sementara itu, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai menggelar razia balap liar dan ugal-ugalan yang selama ini mengganggu kegiatan bulan suci Ramadhan 2022 di daerah tersebut.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Siahaan menyebutkan, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di beberapa titik jalan yang selama ini dijadikan sebagai arena balapan liar oleh sekelompok remaja.
Dalam razia dan patroli balapan liar itu tidak ditemukan para remaja melintas di beberapa jalan di Kota Tanjungbalai yang selama ini mereka gunakan untuk ugal-ugalan.
"Masyarakat mengucapkan terima kasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar," kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai.
Baca juga: Polres Tanjungbalai mengimbau jemaat gereja ikut vaksin
Baca juga: Polres Bitung amankan terduga pelaku penganiayaan dengan sajam