Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menyatakan seluruh tenaga kerja (Naker) harus menjadi peserta Jamsostek.

"Program ini adalah kewajiban sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, jadi harus dipatuhi para pengusaha," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, usai menandatangani gerakan sadar Jamsostek disaksikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, di Manado, Jumat.

Vicky mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang sekarang, bukan perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 orang saja wajib ikut program tersebut, tetapi semua tanpa kecuali.

"Ini harus dipahami para pengusaha dan kami akan terus melakukan sosialisasi untuk menyadarkan pengusaha akan hal tersebut," kata Vicky.

Vicky menambahkan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan terbaru, jika ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban mengikutsertakan pekerja sebagai peserta jamsostek akan kena sanksi.

Selain mengimbau para pengusaha untuk menyertakan karyawannya dalam program Jamsostek, wali kota berharap pembayaran ke Jamsostek jangan ditunggak atau dibiarkan terhenti tetapi harus berkelanjutan.

"kalau mengikutkan karyawannya dalam program Jamsostek, maka tanggungjawab terhadap keselamatan tenaga kerja jika terjadi sesuatu, berada di BUMN bukan pada perusahaan, semisal kecelakaan kerja," kata Vicky.

Ia juga berharap para tenaga kerja lebih terbuka dalam berbagai hal, kalau memang belum disertakan dalam program tersebut, jangan ragu-ragu melapor ke Dinas Tenaga Kerja sehingga bisa dibantu dan difasilitasi. ***4***






Pewarta : Oleh: Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024