Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa Bitung meringkus pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara.
 
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Rabu membenarkan hal tersebut pelaku MD (18) warga Bitung, diduga melakukan penganiayaan dengan sajam jenis pisau badik terhadap korban, Fahri Kaharu (36) warga Kota Manado, pada Selasa (12/4) sekitar pukul 04.00 Wita di Pasar Bersehati Manado.

"Pelaku  diamankan petugas gabungan, di Kota Bitung,"katanya.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, korban bersama isteri pagi itu akan memulai berjualan di Pasar Bersehati Manado, tiba-tiba didatangi pelaku dan bertanya kalau korban yang bertengkar saat di kendaraan tadi.

"Begitu korban menjawab iya, pelaku diduga langsung menikam korban di paha kiri dan kanan dengan pisau badik yang ia bawa. Korbanpun mengalami empat tikaman, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,"katanya.
Ia menambahkan pelaku adalah resedivis kasus pencurian.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di Kota Bitung,"katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024