Kota Manado (ANTARA) - SITARO, ANTARA--Sesuai dengan Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 321.2/SK/03/BKSDM/2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan penjabat Sekretaris Daerah, Wakil Bupati Drs John H Palandung MSi melantik secara resmi Dr Agus T Poputra SE MM ME.Ak sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)
Kegiatan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Auditorium Pemkab Sitaro, Selasa (12/04/2022), turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Drs Denny D Kondoj MSi, para pejabat daerah, pimpinan-pimpinan OPD dan ASN.
Wabup dalam sambutan berharap agar penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Diantaranya, bagaimana laporan keuangan dipertahankan atau tetap WTP .
"Kemudian bagaimana menjawab keluhan teman-teman ASN, sampai dengan saat ini TPP belum diterima. Jadi penjabat Sekda sesegera mungkin untuk berupaya, dengan terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, dan kalau bisa jangan lewat bulan April," harap Wabup.
"Selain itu bagaimana mengkoordinasikan dengan semua perangkat daerah dalam rangka mensukseskan visi misi bupati, karena masih ada sisa 1 tahun kontrak dengan masyarakat, dan mampu diimplementasikan dengan jajaran pejabat pemerintah daerah," katanya lagi.
Sebelum diangkat menjadi penjabat Sekretaris Daerah, Agus T Poputra ditunjuk oleh kepala daerah dalam hal ini bupati sebagai pelaksana harian (plh) Sekda.
Kegiatan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Auditorium Pemkab Sitaro, Selasa (12/04/2022), turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Drs Denny D Kondoj MSi, para pejabat daerah, pimpinan-pimpinan OPD dan ASN.
Wabup dalam sambutan berharap agar penjabat Sekda dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Diantaranya, bagaimana laporan keuangan dipertahankan atau tetap WTP .
"Kemudian bagaimana menjawab keluhan teman-teman ASN, sampai dengan saat ini TPP belum diterima. Jadi penjabat Sekda sesegera mungkin untuk berupaya, dengan terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, dan kalau bisa jangan lewat bulan April," harap Wabup.
"Selain itu bagaimana mengkoordinasikan dengan semua perangkat daerah dalam rangka mensukseskan visi misi bupati, karena masih ada sisa 1 tahun kontrak dengan masyarakat, dan mampu diimplementasikan dengan jajaran pejabat pemerintah daerah," katanya lagi.
Sebelum diangkat menjadi penjabat Sekretaris Daerah, Agus T Poputra ditunjuk oleh kepala daerah dalam hal ini bupati sebagai pelaksana harian (plh) Sekda.