Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka
layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memfasilitasi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB dan tersebar pada beberapa titik yakni :
1.Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna.
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Gerbang Taman Tekno Serpong.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.
10.Kelapa dua di Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11.Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok & Kantor Kelurahan Tugu Depok.
14. Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan komedian M pada Kamis (7/4)
Baca juga: Polda Metro Jaya : Dea OnlyFans wajib lapor
layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memfasilitasi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB dan tersebar pada beberapa titik yakni :
1.Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna.
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Gerbang Taman Tekno Serpong.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.
10.Kelapa dua di Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11.Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok & Kantor Kelurahan Tugu Depok.
14. Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan komedian M pada Kamis (7/4)
Baca juga: Polda Metro Jaya : Dea OnlyFans wajib lapor