Manado (ANTARA) - Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin sore, menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama dalam bidang metrologi legal. 

Penandatanganan nota kesepahaman itu, menyusul kesediaan Pemerintah Kota Manado, untuk membantu Minsel, untuk melakukan tera ulang terhadap berbagai alat ukur di kabupaten tersebut.  

"Kami mengajukan kerja sama dengan Manado dalam bidang metrologi legal, untuk kepentingan masyarakat Minsel sendiri," kata Bupati Minsel, Frangky Doni Wongkar, SH, di sela-sela penandatanganan MoU dengan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, di Manado. 

Dia mengatakan, kerja sama itu penting dilakukan, karena fasilitas pendukung alat tera di Minsel masih kurang, dan perlu tambahan. 

"Karena itu, maka kami mengajukan kerja sama ini, sebab alat ukur yang tepat itu penting, sebab sesuai dengan peraturan," katanya. 

Sementara Wali Kota Manado, Andrei Angouw yang menandatangani MoU dengan Bupati Minsel, mengatakan, senang bisa membantu Minsel dalam bidang metrologi legal mengingat di daerah tersebut fasiltas masih kurang. 

"Jadi, Manado membantu Minsel dalam tera ulang alat-alat pengukur sehingga bisa membantu masyarakat, terutama konsumen jangan sampai dibodohi pedagang dengan alat ukur yang tak benar," katanya. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024