Manado, (ANTARA Sulut) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutarjo mengatakan,era globalisasi dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat telah membawa perubahan sangat cepat dan dinamis pada tatanan global
dan nasional.
Dari sisi preferensi ketersediaan pangan yang menjadi kebutuhan utama manusia, telah terjadi pergeseran
mindset ke pola makan sehat dari daging merah ke ikan, kata Menteri pada pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) Balitbang KP di Manado, Sulawesi Utara, disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) Prof. Rizald Max Rompas, Senin.
Seiring dengan hal tersebut, kebutuhan akan produk perikanan yang bermutu, aman dikonsumsi dan memiliki
nilai tambah, semakin tumbuh.
"Perubahan tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk
melakukan percepatan pembangunan kelautan dan perikanan dalam bingkai program industrialisasi berbasis blue
economy", katanya.
Industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy sangat memerlukan dukungan research and
development atau penelitian dan pengembangan (litbang), bahkan bisa dikatakan, tanpa dukungan litbang,
pembangunan sektor kelautan dan perikanan akan cenderung jalan di tempat, dan pada akhirnya akan mengalami
penurunan daya saing di tingkat global.
Sharif Sutarjo mengatakan, peranan litbang harus menjadi elemen penting dalam industrialisasi, utamanya dalam
penyediaan berbagai inovasi dan iptek yang adaptif, sehingga memberikan dan mendorong peningkatan dalam hal
efisiensi dan daya saing.
Sebagai lembaga litbang yang berada di kementerian teknis, salah satu bentuk sinergi yang harus dilakukan
antara Badan Litbang KP dengan eselon I lainnya adalah menyelenggarakan kegiatan yang diprioritaskan menjawab
permasalahan dan kebutuhan Kementerian, termasuk dalam mendorong dan mempercepat pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) Kementerian.
"Saya berharap, hasil penelitian dari Balitbang KP seperti paket teknologi, induk/benih unggul termasuk
rekomendasi-rekomendasi untuk kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dapat mempengaruhi secara
langsung setiap kebijakan yang digulirkan KKP,†tegasnya.
Balitbang KP menurut menteri, telah banyak menghasilkan berbagai hasil riset dan inovasi. diantaranya telah
disebarluaskan ke masayarakat melalui kegiatan yang disebut IPTEKMAS (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk
Masyarakat).
"Kegiatan ini sangat bagus sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan hasil litbang, namun tentunya
cakupan dan jangkuannya terbatas, karenanya untuk memperluasnya, diharapkan kepada para eselon I,
khususnya direktorat teknis memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan yang dibuat Badan Litbang
dalam implementasi program/kegiatan KKP," ujarnya.
Pola tersebut sekaligus mewujudkan sinergi hulu hilir dan mewujudkan pengembangan kawasan minapolitan melalui
industrialisasi berdasarkan prinsip ekonomi biru.
“Perlu diingat, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, mengamanatkan bahwa teknologi yang akan disampaikan kepada masyarakat harus mendapatkan rekomendasi lembaga pemerintah. Untuk itu, Badan Litbang KP bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) agar segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang tersebut,†tambah Rompas.
peningkatan kesejahteraan masyarakat telah membawa perubahan sangat cepat dan dinamis pada tatanan global
dan nasional.
Dari sisi preferensi ketersediaan pangan yang menjadi kebutuhan utama manusia, telah terjadi pergeseran
mindset ke pola makan sehat dari daging merah ke ikan, kata Menteri pada pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) Balitbang KP di Manado, Sulawesi Utara, disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) Prof. Rizald Max Rompas, Senin.
Seiring dengan hal tersebut, kebutuhan akan produk perikanan yang bermutu, aman dikonsumsi dan memiliki
nilai tambah, semakin tumbuh.
"Perubahan tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk
melakukan percepatan pembangunan kelautan dan perikanan dalam bingkai program industrialisasi berbasis blue
economy", katanya.
Industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy sangat memerlukan dukungan research and
development atau penelitian dan pengembangan (litbang), bahkan bisa dikatakan, tanpa dukungan litbang,
pembangunan sektor kelautan dan perikanan akan cenderung jalan di tempat, dan pada akhirnya akan mengalami
penurunan daya saing di tingkat global.
Sharif Sutarjo mengatakan, peranan litbang harus menjadi elemen penting dalam industrialisasi, utamanya dalam
penyediaan berbagai inovasi dan iptek yang adaptif, sehingga memberikan dan mendorong peningkatan dalam hal
efisiensi dan daya saing.
Sebagai lembaga litbang yang berada di kementerian teknis, salah satu bentuk sinergi yang harus dilakukan
antara Badan Litbang KP dengan eselon I lainnya adalah menyelenggarakan kegiatan yang diprioritaskan menjawab
permasalahan dan kebutuhan Kementerian, termasuk dalam mendorong dan mempercepat pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) Kementerian.
"Saya berharap, hasil penelitian dari Balitbang KP seperti paket teknologi, induk/benih unggul termasuk
rekomendasi-rekomendasi untuk kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dapat mempengaruhi secara
langsung setiap kebijakan yang digulirkan KKP,†tegasnya.
Balitbang KP menurut menteri, telah banyak menghasilkan berbagai hasil riset dan inovasi. diantaranya telah
disebarluaskan ke masayarakat melalui kegiatan yang disebut IPTEKMAS (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk
Masyarakat).
"Kegiatan ini sangat bagus sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan hasil litbang, namun tentunya
cakupan dan jangkuannya terbatas, karenanya untuk memperluasnya, diharapkan kepada para eselon I,
khususnya direktorat teknis memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan yang dibuat Badan Litbang
dalam implementasi program/kegiatan KKP," ujarnya.
Pola tersebut sekaligus mewujudkan sinergi hulu hilir dan mewujudkan pengembangan kawasan minapolitan melalui
industrialisasi berdasarkan prinsip ekonomi biru.
“Perlu diingat, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, mengamanatkan bahwa teknologi yang akan disampaikan kepada masyarakat harus mendapatkan rekomendasi lembaga pemerintah. Untuk itu, Badan Litbang KP bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) agar segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang tersebut,†tambah Rompas.