Jakarta (ANTARA
News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja
Purnama memajang foto rincian pendapatan setiap bulan di website resmi
Ahok yakni www.ahok.org.
Dalam situs tersebut terlihat tiga buah gambar yang terdiri dari lampiran gaji bulan Februari 2013, lampiran jumlah tunjangan Februari 2013, serta bukti slip setoran (gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak) Februari 2013.
Dalam gambar diperlihatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp60 ribu dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Gaji yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp48 ribu, dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Untuk tunjangan gubernur, Jokowi mendapat Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.
Tunjangan Wagub Ahok Rp4.104.000.
Dalam situs tersebut terlihat tiga buah gambar yang terdiri dari lampiran gaji bulan Februari 2013, lampiran jumlah tunjangan Februari 2013, serta bukti slip setoran (gaji dan tunjangan setelah dipotong pajak) Februari 2013.
Dalam gambar diperlihatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menerima gaji senilai Rp3.448.500 dengan rincian gaji pokok sebesar Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp60 ribu dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Gaji yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp2.810.100 dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp48 ribu, dan tunjangan beras Rp270 ribu.
Untuk tunjangan gubernur, Jokowi mendapat Rp5.130.000 setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.
Tunjangan Wagub Ahok Rp4.104.000.