Minahasa Tenggara (ANTARA) - Operasi 'Keselamatan Samrat tahun 2022' yang dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara(Sulut) sejak awal Maret 2022, berhasil menjaring 138 pelanggar lalu lintas.

"Lebih dari dua pekan kami menggelar operasi di seluruh wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara, telah terjaring  sebanyak 138 pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Senin.

Lebih lanjut diungkapkan Hartono, jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm, belum memiliki SIM, surat-surat kendaraan tidak lengkap, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dia menambahkan, selain menjaring para pelanggar lalu lintas, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.

"Dalam operasi ini, kami lebih banyak mengedepankan imbauan dan edukasi terkait aturan serta keselamatan berlalu lintas," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Minahasa Tenggara agar selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Pada operasi tersebut juga, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan, atau memanfaatkan angkutan umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024