Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
“Pelaku pria berinisial RP 40 tahun, ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut pada Jumat (18/3) pagi,” kata Abast.
Abast mengatakan pelaku melarikan diri, diduga sesaat usai menikam David Maesa 31 tahun, di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam, pada Jumat (11/3) malam.
Saksi di sekitar  tempat kejadian perkara sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” kata Abast.
Ia menambahkan korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat.
Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024