Manado (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Joke Legi meminta agar pemerintah desa (pemdes) mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Pemerintah desa utamakan pelayanan masyarakat, karena ini menjadi tugas yang wajib untuk dipenuhi apalagi kondisi saat ini masih pandemi," kata Joke Legi di Ratahan, Senin.
Ia mengingatkan pemdes tidak hanya fokus untuk pengelolaan dana desa dan mengabaikan tugas pokoknya, yakni melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan melayani masyarakat.
"Kami minta agar pemerintah desa memberikan pelayanan yang terbaik baik masyarakat, jangan sampai ada keluhan dari warga akibat tidak adanya pelayanan, hanya karena fokus di dana desa," ujarnya.
Legi berharap instansi teknis di Pemkab Minahasa Tenggara agar terus mengingatkan pemdes untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami ingatkan instansi teknis memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa. Utamakan kepentingan rakyat di desa," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara Helga Moset mengungkapkan pihaknya akan mengawasi setiap penyelenggaraan pemerintahan di desa.
"Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa kami minta dilaporkan kepada kecamatan atau kepada kami," ujarnya.
Dia menambahkan jika ada pemdes yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan memberikan sanksi kepala desa sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan bersikap tegas, karena pemerintah desa wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya," jelasnya.
"Pemerintah desa utamakan pelayanan masyarakat, karena ini menjadi tugas yang wajib untuk dipenuhi apalagi kondisi saat ini masih pandemi," kata Joke Legi di Ratahan, Senin.
Ia mengingatkan pemdes tidak hanya fokus untuk pengelolaan dana desa dan mengabaikan tugas pokoknya, yakni melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan melayani masyarakat.
"Kami minta agar pemerintah desa memberikan pelayanan yang terbaik baik masyarakat, jangan sampai ada keluhan dari warga akibat tidak adanya pelayanan, hanya karena fokus di dana desa," ujarnya.
Legi berharap instansi teknis di Pemkab Minahasa Tenggara agar terus mengingatkan pemdes untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami ingatkan instansi teknis memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa. Utamakan kepentingan rakyat di desa," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara Helga Moset mengungkapkan pihaknya akan mengawasi setiap penyelenggaraan pemerintahan di desa.
"Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa kami minta dilaporkan kepada kecamatan atau kepada kami," ujarnya.
Dia menambahkan jika ada pemdes yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan memberikan sanksi kepala desa sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan bersikap tegas, karena pemerintah desa wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya," jelasnya.