Manado, (Antara Sulut) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado menyesalkan realisasi pajak sarang burung walet yang belum masuk sepeserpun hingga menjelang akhir tahun anggaran.

"Hingga akhir November, belum ada pajak burung walet yang tertagih, meskipun sudah diupayakan semaksimal mungkin," kata Kepala Dispenda Manado, Bismark Lumentut, di Manado, Rabu.

Lumentut mengakui, ada banyak kesulitan yang dihadapi setiap kali melakukan penagihan, mulai dari penolakan pemilik tempat tersebut, hingga alasan burung walet belum bertelur dan lainnya.

"Namun hal tersebut, sama sekali tak melunturkan semangat kami untuk melakukan penagihan supaya target yang ditetapkan akan tercapai," kata Lumentut.

Lumentut mengatakan meskipun menjelang akhir tahun, pihaknya akan tetap mengejar pendapatan dari sarang burung tersebut, sebab sudah ditetapkan dan itu artinya sudah terutang.

Kalau sudah terutang, menurut Lumentut harus ditagih, apapun risikonya, dan hal tersebut sedang dilakukan oleh Dispenda Manado, apalagi sudah ada dasar hukumnya.

"Untuk tahun depan, kami akan melakukan pendataan sebaik-baiknya kemudian memberikan pemberitahun pajak terutang," kata Lumentut.

Berdasarkan data dari Dispenda Manado, pajak burung walet ditetapkan Rp20.000.000 sejak awal tahun, dan tak berubah pada perubahan anggaran, namun tidak terealisasi hingga menjelang akhir November 2012. @antarasulutcom

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024