Manado, (Antara Sulut) - Pimpinan KPK RI Adnan Pandu Praja mengatakan, selang 2011 total aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp152,9 triliun.

"Aset kekayaan negara yang sudah diselamatkan tersebut, 99,65 persen dari hulu migas, dan 0,35 persen dari pengalihan hak barang milik negara,"kata Adnan Pandu Praja, dalam seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Pemerintah Kota Manado, Rabu.

Adnan Pandu Praja mengatakan, selain aset kekayaan negara yang berhasil diselamatkan, ada juga kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp134,7 miliar pada 2011 lalu.

"Khusus untuk kerugian negara yang diselamatkan tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa uang pengganti, rampasan, sitaan, penjualan hasil lelang TPK, ongkos perkara, PNBP dan disetorkan ke rekening kas negara atau daerah,"kata Adnan Pandu Praja.

Ia mengatakan, dalam bekerja mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia, KPK juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk laporan mengenai kasus korupsi.

Mengenai Manado, Adnan Pandu Praja mengakui sekarang yang dilakukan adalah kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami bersama BPKP mengawal penyusunan APBD terutama pelayanan pelayanan publik, sehingga, bisa berjalan dengan baik sekaligus mencegah tindak pidana korupsi,"kata Adnan.

Secara umum ia menegaskan kehadirannya di Pemkot Manado untuk pencegahan korupsi, seperti juga di derah yang lain. 

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024