Manado,  (Antara Sulut) – Tim Kementerian Koordinator Polhukam, meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) melakukan sinergitas  dengan pemerintah  dalam berbagai kegiatan agar keberadaan sebuah organisasi dapat diketahui.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Kemenko Pulhukam, Brigjen Pol. Widiyanto pada pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Utara, Rabu di Manado.

“Keberadaan sebuah organisasi harus diketahui oleh pemerintah dan pemerintah diminta memberikan andil dalam setiap kegiatan yang positif  yang dilakukan oleh organisasi, antara lain memberikan sumbangsi pemikiran dan sebagainya”, kata Jenderal bintang satu itu.

Menurut dia, pemerintah harus pula menaruh perhatian serius bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan yang melakukan kegiatan-kegiatan  positif diberbagai bidang usaha, pertanian, perikanan, kata Widiyanto yang didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) dan Lindungan Masyarakat (Linmas) Sulawesi Utara, Gun Lapadengan.

Namun demikian, lanjut  Widiyanto,  harus tetap waspada dengan beberapa ormas yang keberadaannya tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari Tonaas Brigade Manguni, Pdt.Hanny Pantouw, STh, Widiyanto mengatakan, ada beberapa orang oknum dari ormas besar di Jakarta  yang telah ditindak dan bahkan diproses hukum karena melakukan kegiatan pengrusakan dan lainnya.

“Beberapa anggota dari ormas dimaksud ada yang telah ditindak sesuai prosedur hukum, cuma masyarakat yang ada didaerah tidak mengetahuinya sehingga masih bertanya-tanya tentang tindaklanjut  kasus yang ditangani pihak berwajib”, ucapnya.

Sebelumnya Kepala Kesabangpol dan Linas Sulut, Gun Lapadengan menjelaskan secara terperinci tentang keberadaan daerah Sulut, termasuk perkembangan organisasi-organisasi kemasyarakatannya mau kehidupan
masyarakat sehari-hari.

“Sulut merupakan daerah aman yang selama ini kehidupan masyarakatnya saling cinta dan menghargai satu dengan lainnya”, ujar Lapadengan.


Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024