Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado menggelar kuliah umum diseminasi hukum kewarganegaraan di Manado, Selasa..
Plt Kepala Kemenkumham Sulut Jonni Simamora diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun mengatakan kegiatan ini salah satu implementasi tujuan kerjasama antara Kemenkumham Sulut dan UNPI.
"Diharapkan kegiatan ini akan berguna bagi civitas akedemika UNPI Manado," kata Lumbuun.
Ia menambahkan sangat menyambut baik kegiatan ini, mengingat begitu pentingnya dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM di Sulut.
"Besar harapan saya, kegiatan ini memberikan kontribusi yang sangat nyata bagi kita semua, khususnya mahasiswa dan civitas akedemia UNPI Manado," katanya.
Rektor UNPI Manado Debby CH Rende mengatakan kegiatan ini sangat dinantikan mahasiswa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan.
"Kuliah umum diseminasi hukum kewarganegaraan, akan berguna bagi civitas akademika UNPI Manado," katanya.
Ketua Panitia Hendrik Siahaya mengatakan kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan pemahaman masyarakat terutama para mahasiswa di lingkungan civitas akademika UNPI terkait layanan administrasi hukum umum khususnya tentang UU Kewarganegaraan.
Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka dan daring tersebut menampilkan tiga narasumber masing-masing Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Aswan Idrak serta Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende.
Plt Kepala Kemenkumham Sulut Jonni Simamora diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun mengatakan kegiatan ini salah satu implementasi tujuan kerjasama antara Kemenkumham Sulut dan UNPI.
"Diharapkan kegiatan ini akan berguna bagi civitas akedemika UNPI Manado," kata Lumbuun.
Ia menambahkan sangat menyambut baik kegiatan ini, mengingat begitu pentingnya dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM di Sulut.
"Besar harapan saya, kegiatan ini memberikan kontribusi yang sangat nyata bagi kita semua, khususnya mahasiswa dan civitas akedemia UNPI Manado," katanya.
Rektor UNPI Manado Debby CH Rende mengatakan kegiatan ini sangat dinantikan mahasiswa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan.
"Kuliah umum diseminasi hukum kewarganegaraan, akan berguna bagi civitas akademika UNPI Manado," katanya.
Ketua Panitia Hendrik Siahaya mengatakan kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan pemahaman masyarakat terutama para mahasiswa di lingkungan civitas akademika UNPI terkait layanan administrasi hukum umum khususnya tentang UU Kewarganegaraan.
Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka dan daring tersebut menampilkan tiga narasumber masing-masing Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Aswan Idrak serta Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende.