Manado (ANTARA) - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A. Denny Tuejeh bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menandatangani MoU penggunaan rumah susun (Rusun) A1 Yonzipur 19/Yudha Karya Nyata (YKN) menjadi rumah isolasi COVID-19 di wilayah Sulut.
Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di rusun A1 Yonzipur 19/YKN, Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan sehubungan dengan melonjaknya kasus varian terbaru COVID-19 yakni varian Omicron, Pemerintah Provinsi Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rumah susun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah provinsi itu yang terindikasi terpapar COVID-19 pada saat pemeriksaan (screening).
"Dengan bertambahnya kasus COVID -19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap COVID-19 di Sulawesi Utara," kata Olly usai penandatangan tersebut.
Pangdam XIII/Merdeka Denny Tuejeh mengatakan pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas ini.
Namun apabila yang disediakan masih kurang, Kodam XIII/Merdeka masih memiliki sejumlah bangunan yang dapat dialihfungsikan sebagai rumah singgah bagi pasien COVID-19.
"Untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kodam XIII/Merdeka, kita menyiapkan dua tower rusun yang siap beroperasi baik kamar dan perlengkapan serta fasilitas penunjang demi kenyamanan pasien,"katanya.
Pangdam menambahkan kita berharap agar jumlah pasien tidak banyak.
"Apabila masih kekurangan, kita masih punya 2 lagi tower rusun yang berada di markas Yonif Raider 712/Wiratama,"katanya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, Danlanudsri Manado Marsma TNI M.Satriyo Utomo, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Asops Kasdam XIII/Merdeka Kol Inf Sutrisno, Kakesdam XIII/Merdeka Kolonel Ckm dr. Ponco Sudarmono Sp.B., serta Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus
Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di rusun A1 Yonzipur 19/YKN, Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan sehubungan dengan melonjaknya kasus varian terbaru COVID-19 yakni varian Omicron, Pemerintah Provinsi Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rumah susun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah provinsi itu yang terindikasi terpapar COVID-19 pada saat pemeriksaan (screening).
"Dengan bertambahnya kasus COVID -19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap COVID-19 di Sulawesi Utara," kata Olly usai penandatangan tersebut.
Pangdam XIII/Merdeka Denny Tuejeh mengatakan pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas ini.
Namun apabila yang disediakan masih kurang, Kodam XIII/Merdeka masih memiliki sejumlah bangunan yang dapat dialihfungsikan sebagai rumah singgah bagi pasien COVID-19.
"Untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kodam XIII/Merdeka, kita menyiapkan dua tower rusun yang siap beroperasi baik kamar dan perlengkapan serta fasilitas penunjang demi kenyamanan pasien,"katanya.
Pangdam menambahkan kita berharap agar jumlah pasien tidak banyak.
"Apabila masih kekurangan, kita masih punya 2 lagi tower rusun yang berada di markas Yonif Raider 712/Wiratama,"katanya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, Danlanudsri Manado Marsma TNI M.Satriyo Utomo, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Asops Kasdam XIII/Merdeka Kol Inf Sutrisno, Kakesdam XIII/Merdeka Kolonel Ckm dr. Ponco Sudarmono Sp.B., serta Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus