Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengingatkan kepada Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut Kombes Pol Sucahyo Hadi beserta seluruh tenaga pendidik agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang baik dan ketat.

"Harapannya para tenaga pendidik merupakan orang-orang yang bisa diteladani, harus mampu menampilkan keteladanan, profesionalisme Polri maupun pencegahan dan penanggulangan COVID-19," kata Kapoldasaat membuka pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri SPN Polda Sulut Gelombang I tahun 2022 di Manado, Selasa.

Kapaolda mengucapkan selamat datang kepada 309 siswa peserta Diktukba Polri di SPN Polda Sulut,  sebagai tempat para siswa akan dididik, ditempa dan dilatih untuk menjadi insan Tribrata yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik.

"Saat ini jumlah siswa yang dididik sebanyak 309 orang, tentunya kita harapkan juga nantinya mereka akan lulus semua pada akhir pendidikan," kata Irjen Pol Mulyanto.

Sebanyak 309 orang siswa Diktukba Polri tersebut dan akan dididik di SPN Polda Sulut selama 5 bulan lamanya.

Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Sulut ini ditandai dengan pemasangan tanda pangkat siswa dan tradisi penyiraman air kembang kepada perwakilan siswa.

Hadir juga pada saat tersebut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir, para pejabat utama Polda, perwakilan Pejabat Kodam XIII/Merdeka dan Ketua Bhayangkari Sulut Mila Mulyatno bersama Pengurus.

Pembukaan pendidikan ini juga diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 29 SPN Polda di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta didik sebanyak 12.289 orang.

Dari jumlah itu terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.228 orang dan Diktuk Bintara wanita sebanyak 307 orang, serta Diktuk Tamtama yang terdiri dari Tamtama Brimob sebanyak 1.614 orang dan Tamtama Polair sebanyak 140 orang.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024