Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah tersebut.

"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, semua perangkat daerah hingga tingkat desa melakukan penandatanganan perjanjian," kata Bupati Minahasa Royke Roring, di Tondano, Senin.

Dia mengatakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah Frits Muntu, asisten Sekkab, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah dan camat, menandatangani perjanjian kerja dan pakta integritas dihadapan bupati.

Para pejabat tersebut, katanya, menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen sanggup untuk tidak melakukan KKN bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.

Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, bupati dan wabup menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut.

"Saya harap sebagai ASN mampu menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan, dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan dengan mencegah KKN, maka kesejahteraan masyarakat semakin dirasakan hingga pelosok desa.

"Mari sama-sama kita berantas praktik KKN di Kabupaten Minahasa ini," jelasnya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024