Manado (ANTARA) - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku keributan dan penghadangan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Kolongan, tepatnya di belakang Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon Tengah, pada Senin, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial NP (24), warga Lingkungan VII Kolongan.
 “Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” katanya, di Manado, Senin.
Ia mengatakan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras kemudian terlibat adu mulut dengan keluarganya.
“Pelaku melampiaskan emosinya dengan membuat keributan sambil berteriak dan menghadang kendaraan yang melintas di TKP,” katanya.
Perbuatan pelaku membuat resah masyarakat, terlebih para pasien di rumah sakit tersebut.
 Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Tim Totosik, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.
“Pelaku lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024