Manado (ANTARA) - Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel MPH mengatakan Pulau Lembeh dan Bangka menjadi lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang masuk daerah ini.

"Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi salah satu dari dua bandara di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi 'entry point' pelaku perjalanan luar negeri," katanya di Manado, Kamis.

Pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Sulut ada yang berstatus wisatawan dan pelaku bisnis.

"Mereka menjadikan Sulut sebagai 'entry point' sebelum menuju ke daerah lain, Bali misalkan, sebelum ke sana mereka dikarantina di pulau," ujarnya.

Kebijakan gubernur setempat melakukan karantina bagi pelaku perjalanan di pulau lebih kepada keamanan masyarakat, interaksi dengan orang lain minim, dan kalau pun terpapar COVID-19 tidak cepat meluas.

Dokter Steaven menambahkan petugas kesehatan melakukan penapisan bagi pelaku perjalanan luar negeri di atas kapal ataupun di pulau tempat karantina.

Pemeriksaan ini, menurut dia, bagian standar operasional prosedur di mana sebelum pelaku perjalanan selesai dikarantina di hari ketujuh, maka di hari keenam akan diambil tes PCR.

"Ini untuk memutuskan apakah pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dikeluarkan dari karantina atau tidak," katanya.

Penapisan juga dilakukan di atas kapal bagi karyawan ketika hotelnya dijadikan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Ini 'screening' (penapisan) rutin untuk melihat dampak ketika hotel dijadikan tempat karantina, apakah ada yang terpapar atau tidak," katanya.

Jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina, menurut dia, fluktuatif setiap hari.

"Ketika ada yang sudah selesai karantina, maka dia harus 'check out', selanjutnya ada pelaku perjalanan baru yang masuk karantina," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024