Manado, (Antara Sulut) - Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, lidik terbakarnya satu buah alat berat eksavator merupakan milik dari PT Mikro Metal Perdana adalah perusahaan tambang biji besi di pulau Bangka.

Kapolres Minut, AKBP Hari Sarwono melalui Kapolsek Likupang, AKP Alfrets Tatuwo, Senin, mengatakan, terbakarnya satu unit eksavator masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Tatuwo.

Tatuwo mengatakan, masih akan memanggil aparat Desa setempat dan saksi-saksi tentang kejadian tersebut.

"Pada besok hari akan mempertemukan aparat desa maupun saksi-saksi, tapi hanya sebatas memintai keterangan," ujar Tatuwo.

Dia mengatakan, unit Eksavator tersebut hanyalah disewa oleh PT Mikro Metal Perdana.

"Dari informasi pihak perusahaan, alat itu hanya disewa pada pihak kontraktor lain," ujar Tatuwo.

Adapun kronologis terbakarnya satu unit eksavator yaitu terjadi Senin (1/10), sekitar pukul 04.00 Wita.

Setelah terbakarnya alat itu, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut.

Diketahui, tambang biji besi yang ada di pulau Bangka Likupang itu, sebelumnya mendapat reaksi keras dari elemen masyarakat setempat ataupun LSM lingkungan.

Mereka menuntut agar daerah tersebut tidak dijadikan area pertambangan karena memiliki berbagai ekosistim, bahkan akan merusak sumber daya alam yang ada. @antarasulutcom.


Pewarta : Melky Tumiwa
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024