Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) dalam menyalurkan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah tersebut.

"Hal ini dilakukan Pemkot Kotamobagu sebagai bentuk implementasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif," kata Dirut BSG Revino Pepah, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotamobagu.

Komitmen ini diwujudkan dalam Penandatanganan Kerja Sama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Rukmini Simbala dan pihak BSG.

Dirut BSG Revino Pepah menjelaskan, pihaknya ingin mensukseskan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kebijakan dana transfer daerah dalam rangka mendorong transaksi non tunai (cashless) untuk penyaluran BOS.

Dia menuturkan, regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk dana BOS.

“Kegiatan non tunai merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan nantinya pengolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien,” harapnya.

Wali Kota Tatong Bara menambahkan, Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan SE Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai.

Sehingga, pihaknya melakukan MoU bersama BSG agar pengelolaan dana BOS bisa lebih transparan dan akuntabilitas.

Hal ini juga, lanjutnya, mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Sehingga dapat memastikan seluruh satuan pendidikan di lingkup kerja Dinas Pendidikan sudah memiliki rekening pada BSG,” tuturnya.

Lanjutnya, jangka waktu Perjanjian kerja sama ini selama lima tahun, dan akan berlaku sejak ditandatangani dan perjanjian kerjasama ini tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak tanpa persetujuan pihak lain.

Kadis Pendidikan Rukmini Simbala menjelaskan, untuk mensukseskan kerja sama ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan.

Antara lain, katanya, akan dilaksanakan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan dana non tunai.

“Kemudian sekolah membelanjakan melalui Sistum Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) sehingga nantinya langsung ke rekening penyedia sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan,” tutupnya.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024