Manado (ANTARA) - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara, Theo Runtuwene menyatakan longsor yang terjadi di sekitar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Longsor yang terjadi di sekitar lubang tambang PT. MSM harus menjadi tanggungjawab penuh dari pihak perusahaan," ujar Theo dalam rilis yang diterima ANTARA Sulut, Selasa.

WALHI Sulut, kata dia, mendapatkan temuan baru di lokasi longsor jalan Nasional Girian-Likupang.

Pertama, berdasarkan dokumen-dokumen foto lama dan terbaru di lapangan terlihat bahwa lokasi titik longsor sangat dekat dengan lubang tambang milik PT. MSM.



Selanjutnya, lokasi titik longsor terdapat satu sungai dan memiliki volume air yang cukup deras, didapati juga ada jembatan penghubung antara Girian dan Likupang, jembatan Pinasungkulan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga yang ikut terkena longsor.

Aktivitas pertambangan PT. MSM di Pit Araren diduga telah mengubah bentangan alam Sungai Kayuwale dan mengikis tanah sekitar tembok tinggi (highwall) di Pit Tambang PT. MSM.

Selanjutnya, estimasi pengaruh vibrasi peledakan (blasting) pada kestabilan tebing diduga tidak dikaji dengan benar dan tidak dilakukan penelitian setiap harinya oleh pihak perusahaan baik sebelum melakukan dan setelah melakukan peledakan.

Walhi Sulut menyebut gerakan yang dihasilkan oleh aktivitas peledakan tersebut merupakan getaran tanah (ground vibration) berupa gelombang yang pada batas tertentu dapat menyebabkan kerusakan pada struktur tebing (highwall) sehingga terjadi pemindahan massa batuan dan sangat besar kemungkinan terjadi longsor karena lokasi titik longsor sangat dekat dengan lubang tambang.

Estimasi pengaruh getaran yang dilakukan pihak PT. MSM diduga tidak memikirkan beberapa analisis vibrasi yaitu nilai kestabilan tebing (nilai Factor of Safety) dan nilai displacement yang dihasilkan akibat aktivitas ledakan sehingga mengakibatkan tanah di areal lokasi pit tambang perusahaan labil.

Diduga ada aturan hukum yang dilanggar terkait kejadian longsor yang terjadi di ruas jalan Nasional Girian-Likupang, selain akses masyarakat terganggu tetapi juga terjadi kerugian ekonomi masyarakat di sana.

Negara juga dalam hal ini mengalami kerugian besar akibat longsornya jalan penghubung kedua kabupaten kota tersebut.

Dia berharap Dinas PU jangan tidur untuk menghitung kerugian negara tersebut, juga Dinas Lingkungan Hidup harus bekerja dengan benar terkait masalah-masalah serius ini karena ini jelas mengarah pada pidana lingkungan.

Pada Ahad (2/1), ruas jalan nasional yang terletak antara Desa Pinenek di Kabupaten Minahasa Utara dan Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung yang berdekatan dengan wilayah pertambangan PT MSM putus dan mengalami keretakan.*
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024