Manado (ANTARA) - Country Representative Rutgers WPF Indonesia Amalia Rahmah mengatakan pro dan kontra dari masyarakat terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi hanya akan menguntungkan pelaku.

“Pro kontra saat ini yang terus terjadi, bagi kami, hanya akan menguntungkan pelaku kekerasan seksual yang sebetulnya terus menerus berada dalam kondisi aman,” ujar Amalia Rahmah.

Pendapat tersebut dikemukakannya saat membuka webinar nasional bertajuk “Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Kampus Bicara Kebutuhan dan Pemulihan Korban” yang disiarkan langsung di kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Namun sebaliknya, tambah Amalia, dukungan terhadap Permendikbudristek PPKS justru menjadi wujud pembelaan terhadap korban kekerasan seksual.
 

Ia menjelaskan, melalui keberadaan peraturan tersebut, dapat dibangun sistem hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.

Amalia pun mengatakan pembuatan peraturan dan implementasi kebijakan antikekerasan seksual yang bersifat adil gender sepatutnya terus disosialisasikan dan diamalkan di lapangan.

Untuk diketahui, Rutgers Indonesia merupakan lembaga nonprofit yang bergerak memperhatikan isu hak serta kesehatan seksual dan reproduksi.

Bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ucap Amalia, Rutgers Indonesia secara terbuka bersedia membantu upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama langsung dengan pihak kampus dalam mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS.
 

“LBH APIK dan Rutgers Indonesia sangat siap bila suatu waktu diperlukan untuk membangun sistem dan memberikan ruang dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual,” tegas Amalia.

Melalui webinar yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta dan Sulawesi Tengah serta Rutgers Indonesia tersebut, Amalia berharap keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dapat segera tercapai.

“Diskusi hari ini semoga berpadu pada keteguhan hati kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutup Amalia Rahmah.
 


Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024